ASAHAN, SUMUT — Nasib tragis dialami seorang pemuda berinisial MKH (27) di Dusun III, Desa Air Teluk Kiri, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian rumah warga tersebut meninggal dunia setelah menjadi korban aksi kekerasan massa.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (5/9/2026) dini hari. Sebelum mendapatkan pertolongan medis, MKH disebut sempat diamankan dan diikat oleh sejumlah warga pada sebuah tiang yang berada di depan area pemakaman setempat. Rekaman kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial.
Terpergok Berada di Dalam Rumah
Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB, ketika pemilik rumah berinisial MP (53) memergoki MKH berada di dalam kediamannya.
MKH diduga hendak melakukan pencurian. MP sempat berupaya menangkap pemuda tersebut, namun MKH berhasil meloloskan diri dan melarikan diri ke luar rumah.
Melihat kejadian tersebut, MP bersama sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya MKH berhasil diamankan.
Diduga Menjadi Korban Aksi Main Hakim Sendiri
Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Sejumlah warga yang berhasil menangkap MKH diduga melakukan tindakan main hakim sendiri.
MKH disebut diikat pada sebuah tiang yang berada di depan pemakaman dan kemudian mengalami penganiayaan secara beramai-ramai.
Akibat kejadian tersebut, MKH mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuhnya. Peristiwa itu pun sempat direkam oleh warga dan videonya beredar luas di media sosial.
Polisi Evakuasi Korban ke Rumah Sakit
Mendapat informasi mengenai adanya seorang warga yang menjadi korban pengeroyokan, personel Polsek Simpang Empat segera mendatangi lokasi.
Petugas kemudian mengevakuasi MKH yang saat itu berada dalam kondisi kritis ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, kondisi MKH terus memburuk akibat luka yang dideritanya.
Sekitar pukul 12.00 WIB, pihak rumah sakit menyatakan MKH meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian serius, khususnya terkait dugaan aksi main hakim sendiri. Terlepas dari dugaan keterlibatan MKH dalam perkara pencurian, proses penegakan hukum seharusnya tetap dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak dibenarkan mengambil tindakan kekerasan terhadap seseorang yang baru berstatus terduga, karena pembuktian mengenai suatu tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.

