JAMBI — Persoalan hubungan kerja yang melibatkan karyawan PT Sastra Indah Megahmas dan PT Enlig Mandiri Sejahtera kini tidak lagi hanya menjadi perhatian perusahaan dan para pekerja. Nama Telkomsel juga patut menjadi perhatian, mengingat adanya hubungan kemitraan dalam ekosistem bisnis yang melibatkan para pihak tersebut.
PT Sastra Indah Megahmas sendiri menyatakan sebagai mitra resmi/Authorized Distributor Telkomsel. Sementara itu, Telkomsel merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang merupakan BUMN.
Yang menjadi sorotan, para pekerja yang menjalankan aktivitas pekerjaan di lapangan disebut menggunakan atribut atau pakaian beridentitas Telkomsel.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka:
Ketika pekerja menggunakan atribut Telkomsel dan menjalankan pekerjaan yang berkaitan dengan ekosistem bisnis Telkomsel, sejauh mana Telkomsel memastikan bahwa para pekerja tersebut memperoleh perlakuan yang layak dan hak ketenagakerjaannya dihormati?
Pertanyaan ini bukan berarti secara otomatis menjadikan Telkomsel sebagai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh hubungan kerja karyawan perusahaan mitra.
Terlebih, persoalan yang muncul bukan semata mengenai hubungan kerja biasa. Para karyawan tengah mempertanyakan kepastian hak PKWT/TAK DENGAN DASAR UU YANG BERLAKU.
sementara pada saat yang sama muncul surat pernyataan yang antara lain mengatur bahwa pihak lain tidak dapat mengatasnamakan atau mewakili karyawan tanpa kuasa tertulis.
Di sinilah pertanyaan publik semakin tajam: apakah Telkomsel mengetahui persoalan yang sedang dihadapi para pekerja yang bekerja menggunakan atribut Telkomsel tersebut?
Jika mengetahui, apa langkah Telkomsel?
Apakah Telkomsel telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mitranya?Apakah Telkomsel memastikan bahwa hubungan kerja di lingkungan mitra dijalankan sesuai ketentuan ketenagakerjaan?
Dan yang paling penting, apakah Telkomsel akan membiarkan persoalan hak pekerja ini menjadi urusan perusahaan mitra semata, atau ikut memastikan adanya penyelesaian yang transparan?
Atribut Telkomsel yang dikenakan para pekerja bukan sekadar pakaian kerja. Bagi masyarakat yang melihatnya di lapangan, mereka tentu akan mengidentikkan pekerjaan tersebut dengan nama dan reputasi Telkomsel.
Karena itu, ketika muncul persoalan mengenai hak pekerja, tekanan, maupun surat pernyataan yang dipertanyakan, reputasi dan tata kelola ekosistem kemitraan Telkomsel secara tidak langsung ikut menjadi sorotan.
Maka publik wajar berharap standar tata kelola, kepatuhan, dan penghormatan terhadap pekerja tidak berhenti hanya di lingkungan perusahaan induk, tetapi juga tercermin dalam hubungan dengan mitra dan pihak-pihak yang bekerja dalam ekosistem bisnisnya.
Jangan sampai masyarakat hanya melihat logo Telkomsel di pakaian para pekerja, tetapi ketika pekerja tersebut mempertanyakan haknya, tidak ada pihak yang merasa perlu mendengar.
Telkomsel Diminta Turun Tangan Memberikan Klarifikasi
Atas persoalan ini, Telkomsel patut diminta memberikan penjelasan mengenai:
- status dan bentuk hubungan kemitraan dengan PT Sastra Indah Megahmas;
- status PT Enlig Mandiri Sejahtera dalam kaitannya dengan pekerjaan yang menggunakan atribut/identitas Telkomsel;
- apakah Telkomsel mengetahui persoalan hak PKWT/TAK yang dipersoalkan para pekerja;
- apakah Telkomsel mengetahui adanya surat pernyataan yang membatasi pihak lain untuk mewakili karyawan;
- serta apakah terdapat mekanisme pengawasan atau evaluasi terhadap praktik ketenagakerjaan perusahaan mitra.
Ini bukan upaya menyeret nama Telkomsel tanpa dasar. Justru sebaliknya, ini merupakan permintaan agar perusahaan sebesar Telkomsel memberikan klarifikasi secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan reputasi korporasi.
Sementara itu, PT Sastra Indah Megahmas dan PT Enlig Mandiri Sejahtera juga memiliki hak jawab untuk menjelaskan posisi masing-masing dan membantah apabila terdapat informasi yang tidak sesuai.
Satu hal yang pasti: perjuangan para pekerja untuk mendapatkan kepastian hak tidak boleh berhenti hanya karena muncul selembar surat pernyataan.
Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya persoalan PKWT/TAK, tetapi juga rasa keadilan para PUTRA-PUTRI DAERAH JAMBI yang bekerja dan mencari penghidupan di dalam ekosistem bisnis yang membawa nama besar Telkomsel.

