BatangHari – Tidak Menemukan Titik Terang, Proses Hukum Berlanjut upaya penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak hingga kini belum menemukan titik terang. Persoalan tersebut akhirnya berlanjut melalui proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku, setelah korban melaporkan kejadian diduga tindak pelecehan seksual ke polresta batanghari pada tanggal (minggu,16/8/26) lalu .
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh saudari E sebagai penyanyi/biduan asal warga Kota Jambi, kini memasuki tahapan hukum berikutnya. Sementara itu, pihak yang dilaporkan sebagai terduga pelaku, diketahui berdomisili di wilayah Kabupaten Batanghari yang berinisial B.
Apabila proses penyidikan telah memenuhi ketentuan dan terdapat dasar hukum yang cukup, aparat penegak hukum dapat mengambil langkah lanjutan terhadap terduga pelaku, termasuk tindakan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana pelecehan seksual.
Dengan tidak tercapainya perdamaian, pihak korban berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum. Namun demikian, status terduga pelaku tetap harus dihormati berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Red/Dhani)

